minta data kambojaJAKARTA, - Kedutaan Besar RI di Phnom Penh menangani 1.301 kasus warga negara Indonesia bermasalah di Kamboja selama ta bulan pertama tahunMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.